09.10.09
i’tikaf seperti Rosul saw
1. Hikmahnya
Al ‘Allamah Ibnul Qayyim berkata: “Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqomah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah ‘Azza wa Jalla tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sedangkan makan dan minum dengan berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkannya, menghalangi dan menghentikannya.
Rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Penyayang menghendaki untuk mensyari’atkan bagi mereka puasa yang menyebabkan hilangnya kelebihan makan dan minum pada hambaNya, dan akan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati yang (mana syahwat tersebut) dapat merintangi perjalanan hati menuju Allah ‘Azza wa Jalla, dan disyari’atkannya (I’tikaf) berdasarkan maslahah (kebaikan yang akan diperoleh) hingga seorang hamba dapat mengambil manfaat dari amalan tersebut baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Dan disyari’atkannya I’tikaf bagi mereka yang mana maksudnya serta ruhnya adalah berdiamnya hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan kumpulnya hati kepada Allah, berkhalwat dengan-Nya dan memutuskan (segala) kesibukan dengan makhluk, hanya menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga jadilah meng-ingat-Nya, kecintaan dan penghadapan kepadaNya sebagai ganti kesedihan (duka) hati dan betikan-betikannya, sehingga ia mampu mencurahkan kepada-Nya, dan jadilah keinginan semua kepada-Nya dan semua betikan-betikan hati dengan mengingat-Nya, bertafakur dalam mendapatkan keridhaan dengan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga bermesraan dengan berkhalwat dengan Allah sebagai ganti kelembutannya terhadap makhluk, yang menyebabkan dia berbuat demikian adalah karena kelembutannya tersebut kepada Allah pada hari kesedihan di dalam kubur mankala sudah tidak ada lagi yang berbuat lembut kepadanya, dan (manakala) tidak ada lagi yang membahagiakan (dirinya) selain daripada-Nya, maka inilah maksud dari I’tikaf yang agung itu”.163) [ Zaadul Ma’ad (2/86-87)]
2. Makna I’tikaf
Yaitu berdiam(tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai Mu’takif dan ‘Akif.164) [Al Mishbahul Munir (3/424) oleh Al Fayumi, dan Lisanul Arab (9/252) oleh Ibnu Mandhur.]
3. Disyari’atkannya I’tikaf
Disunnahkannya pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainnya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam beri’tikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Syawwal.165)[ Riwayat Bukhari (4/226) dan Muslim (1173)]
Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam “Wahai Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassalam), sesungguhnya aku ini pernah nadzar pada jaman jahiliyyah (dahulu), (yaitu) aku akan beri’tikaf pada malam hari di Masjidil Haram.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nadzarmu.” Maka ia (Umar) pun beri’tikaf pada malam harinya. 166)[ Riwayat Bukhari (4/237) dan Muslim (1656)]
Yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan berdasarkan hadits Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu (bahwasanya) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sering beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang mana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beri’tikaf selama dua puluh hari. 167)[ Riwayat Bukhari (4/245]
Dan yang lebih utama yaitu pada akhir bulan Ramadhan karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam seringkali beri’tikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia mewafatkan beliau. 168) [Riwayat Bukhari (4/266) dan Muslim (1173) dari Aisyah]
4. Syarat-syarat I’tikaf
a. Tidak disyari’atkan kecuali di masjid, berdasarkan firman-Nya Ta’ala: “Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu169) [ Yakni “Janganlah kamu menjimaki mereka”. Pendapat tersebut merupakan pendapat jumhur (ulama). Lihat Zadul Masir (1/193) oleh Ibnul Jauzi]. (QS. Al Baqarah: 187)
b. Dan masjid-masjid di sini bukanlah secara mutlak (seluruh masjid, pent), tapi telah dibatasi oleh hadits shahih yang mulia (yaitu) sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Tidak ada I’tikaf kecuali pada tiga masjid (saja).”170) [Hadits tersebut shahih, dishahihkan oleh para imam serta para ulama, dapat dilihat takhrijnya serta pembicaraan mengenai hal ini pada kitab yang berjudul Al Inshaf fi Ahkamil I’tikaf oleh Ali Hasan Abdul Hamid]
c. Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beri’tikaf (yaitu) hendaknya berpuasa sebagaimana dalam (riwayat) Aisyah Radiyallahu ‘anha yang telah disebutkan.171) [ Dikeluarkan oleh Abdul Razak dalam Al Mushannaf (8037) dan riwayat (8033) dengan maknanya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas].
5. Perkara-perkara yang boleh dilakukan:
a. Diperbolehkan keluar masjid jika ada hajat, boleh mengeluarkan kepalanya dari masjid untuk dicuci dan disisir (rambutnya), Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata: “Dan sesungguhnya rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah memasukkan kepalanya kepadaku, padahal beliau sedang I’tikaf di masjid [“dan aku berada dalam kamarku”] kemudian aku sisir rambutnya (dalam riwayat lain: “aku cuci rambutnya”) [“dan antara aku dan beliau (ada) utbah pintu”] {“dan waktu itu aku sedang haidh”] dan adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak masuk ke rumah kecuali untuk (menunaikan) hajat (manusia) ketika sedang I’tikaf.”172) [hadits riwayat Bukhari (1/342) dan Muslim (297) dan lihat Mukhtasar Shahih Bukhari no.167 oleh Syaikh kami Al Albani rahimahullah dan Jami’ul Ushul (1/3451) oleh Ibnu Atsir].
b. Orang yang sedang I’tikaf dan yang lainnya diperbolehkan untuk berwudhu di masjid berdasarkan ucapan salah seorang pembantu Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berwudlu di dalam masjid dengan wudlu yang ringan.”173) [Dikeluarkan oleh Ahmad (5/364) dengan sanad yang shahih].
c. Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang I’tikaf untuk mendirikan tenda (kemah) kecil pada bagian di belakang masjid sebagai tempat dia beri’tikaf, karena Aisyah Radiyallahu ‘anha (pernah) membuat kemah (yang terbuat dari bulu atau wool yang tersusun dengan dua atau tiga tiang) apabila beliau beri’tikaf174) [Sebagaimana dalam shahih Bukhari (4/226)] dan hal ini atas perintah Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam 175) [Sebagaimana dalam Shahih Muslim (1173)].
d. Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang beri’tikaf untuk meletakkan kasur atau ranjangnya di dalam tenda tersebut, sebagaiman yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam jika I’tikaf dihamparkan untuknya kasur atau diletakkan untuknya ranjang di belakang tiang At Taubah.176) [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah (642-zawaidnya) an Al baihaqi, sebagaiman yang dikatakan oleh Al Bushiri dari dua jalan . Dan sanadnya hasan].
6.I’tikafnya wanita dan kunjungannya ke masjid
a. Diperbolehkan bagi seorang isteri untuk mengunjungi suaminya yang berada di tempat I’tikaf, dan suaminya diperbolehkan mengantar isteri sampai ke pintu masjid.
Shafiyyah Radiyallahu ‘anha berkata: “Dahulu Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassalam) (tatkala beliau sedang) I’tikaf [pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan] aku datang mengunjunginya pada malam hari [ketika itu di sisinya ada beberapa isteri beliau sedang bergembira ria] maka akupun berbincang sejenak, kemudian aku bangun untuk kembali, [maka beliaupun berkata: jangan engkau tergesa-gesa sampai aku bisa mengantarmu] kemudian beliau berdiri bersamaku untuk mengantarkan aku pulang, -tempat tinggal Shafiyyah yaitu rumah Usamah bin Zaid- [sesampainya di samping pintu masjid yang terletak di samping pintu Ummu Salamah] lewatlah dua orang laki-laki-laki-laki dari kalangan Anshar dan ketika keduanya melihat Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka keduanyapun bergegas, kemudian Nabi-pun bersabda: “Tenanglah177)[Janganlah kalian terburu-buru, ini bukanlah sesuatu yang kami benci], ini adalah Shafiyyah bintu Huyay (istri Rasulullah sendiri, red)” , kemudian keduanya berkata: “Subhanallah (Maha Suci Allah), ya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.”
Beliaupun bersabda: “Sesungguhnya syetan itu menjalar (menggoda) anak Adam pada aliran darahnya dan sesungguhnya aku khawatir akan bersarangnya kejelekan di hati kalian- atau beliau berkata: sesuatu-“178) [Dikeluarkan oleh Bukhari (4/240) dan Muslim (2157) dan tambahan yang terakhir ada pada Abu daud (7/142-143 di dalam Aunul Ma’bud)]
b. Seorang wanita boleh I’tikaf dengan didampingi suaminya ataupun sendirian.
Berdasarkan ucapan Aisyah Radiyallahu ‘anha: “Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai Al mewafatkan beliau, kemudian isteri-isteri beliau I’tikaf setelah itu.”179)[ Telah lewat takhrijnya] berkata Syaikh kami (yakni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah-pent): “pada atsar tersebut ada suatu dalil yang menunjukkan atas bolehnya wanita I’tikaf dan tidak diragukan lagi bahwa hal itu dibatasi (dengan catatan) adanya izin dari wali-wali mereka dan aman dari fitnah, berdasarkan dalil-dali yang banyak mengenai larangan berkhalwat dan kaidah Fiqhiyah: “ Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”
(Dikutip dari Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H. Judul asli Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, Bab “I’tikaf”. Penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia)
Fatwa Syaikh tentang Hukum I’tikaf
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang hukum I’tikaf
Pertanyaan:
Apakah hukum I`tikaf bagi laki-laki dan wanita? Apakah berpuasa merupakan syarat untuk syahnya I`tikaf? Kemudian amalan apa saja kah yang baik dilakukan oleh orang yang beri`tikaf? Kapan waktu memasuki tempat i`tikaf dan kapan keluar dari sana ?
Jawaban:
I`tikaf hukumnya Sunnah bagi laki-laki dan wanita sebagaimana telah datang dari Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, bahwasanya beliau dulu beri`tikaf di bulan Ramadhan. Kemudian pada akhirnya, i`tikaf beliau tetapkan pada sepuluh hari terakhir. Para istri-istri beliau juga beri`tikaf bersama beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam, dan juga setelah beliau wafat.
Tempat beri`tikaf adalah mesjid-mesjid yang didirikan shalat berjamaah padanya. Apabila waktu i`tikafnya diselingi oleh hari Jumat, maka yang lebih utama adalah beri`tikaf di mesjid yang mengadakan shalat Jumat, jika itu memungkinkan. Tidak ada waktu-waktu tertentu bagi i`tikaf dalam pendapat Ulama yg terkuat .Juga tidak disyaratkan berpuasa walaupun dengan berpuasa lebih utama.
Disunnahkan bagi seseorang yang beri`tikaf agar memasuki tempat beri`tikaf saat dia berniat i`tikaf dan keluar dari padanya setelah lewat masa yang dia inginkannya. Diperbolehkan baginya boleh memotong waktu tersebut jika ada keperluan lain, karena i`tikaf adalah sunnah dan tidak menjadi wajib jika dia telah memulainya, kecuali jika dia bernadzar.
Disunnahkan beri`tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan untuk mengikuti Rasululllah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Disunnahkan bagi seseorang yang beri`tikaf saat itu untuk memasuki tempat i`tikafnya setelah shalat Fajar hari ke-21 dan keluar dari sana apabila telah selesai sepuluh hari. Jika dia memotongnya maka tidak mengapa, kecuali jika i`tikaf nadzar sebagaimana telah dijelaskan.
Yang lebih diutamakan adalah menyediakan tempat khusus di dalam mesjid untuk beristirahat jika memungkinkan. Dianjurkan bagi yang beri`tikaf agar memperbanyak dzikir, membaca qur`an,istighfar, berdoa dan mengerjakan shalat-shalat Sunnah selain pada waktu-waktu yang dilarang. Tidak dilarang bagi teman-teman seseorang yang beri`tikaf untuk mengunjunginya dan berbicara dengan mereka sebagaimana Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dahulu dikunjungi oleh beberapa istrinya dan berbicara dengan mereka.
Pada suatu saat Shofiyah mengunjungi beliau saat I`tikaf di bulan Ramadhan. Hal ini menunjukan kesempurnaan sifat tawadhu` dan baiknya beliau terhadap istri-istri beliau, semoga shalawat dan salam dilimpahkan atas beliau.
Referensi: Dinukil dari Tuhfatul ikhwan bi ajwibatin muhimmatin tata`allaqu bi arkanil islam, karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah. Penerjemah Abu Abdillah Alee Masaid As salafee
Dikutip dari http://www.salafy.or.id Judul I’tikaf seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam serta Fatwa Ulama tentang I’tikaf
Bagaimana Mencari Lailatul Qadar (Malam Seribu Bulan) Serta Tanda Tanda Orang Mendapatkannya.
Malam Lailatul Qadar
Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur’an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.
Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur’aniyah dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut.
1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ﴿١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ﴿٢﴾ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ﴿۳﴾ تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾ سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾ [القدر: ١ - ٥]
(yang artinya) [1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. [2] Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. [QS Al Qadar: 1 - 5]
Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan nan penuh hikmah :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴿۳﴾ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ﴿٤﴾ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ﴿٥﴾ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ﴿٦﴾ [الدخان: ۳ - ٦]
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. [4] Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, [5] (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, [6] sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”[QS Ad Dukhoon: 3 - 6]
2. Waktunya
Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa malam tersebut terjadi pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. (Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-beda, Imam Al Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bidzkri Lailatul Qadar, membawakan perkatan para ulama dalam masalah ini, lihatlah).
Imam Syafi’I berkata : “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : “Apakah kami mencarinya di malam hari?”, beliau menjawab : “Carilah di malam tersebut.”. (Sebagaimana dinukil al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (6/388).
Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadr itu pada malam terakhir bulan Ramadhan, berdasarkan hadits ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, dia berkata : Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda : (yang artinya) “Carilah malam Lailatur Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”. (HR Bukhari 4/255 dan Muslim 1169)
Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat Ibnu Umar (dia berkata) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR Bukari 4/221 dan Muslim 1165).
Ini menafsirkan sabdanya : (yang artinya) “Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, maka barangsiapa ingin mencarinya, carilah pada tujuh hari yang terakhir.” (Lihat maraji’ diatas).
Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda : “Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Laitul Qadar, tetapi fulan dan fulan (dua orang) berdebat hingga diangkat tidak bisa lagi diketahui kapan lailatul qadar terjadi), semoga ini lebih baik bagi kalian, maka carilah pada malam 29,27,25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan, lima). (HR Bukhari 4/232).
Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum, sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah. Maka dengan ini, cocoklah hadits-hadits tersebut, tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisahkan.
Kesimpulannya :
Jika seseorang muslim mencari malam Lailatul Qadar, carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, 21, 23, 25, 27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari ppada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25, 27 dan 29. Wallahu a’lam.
Paling benarnya pendapat lailatul qadr adalah pada tanggal ganjil 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan, yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah, Ia berkata :
“Adalah Rasulullah beri’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadhan dan berkata : “Selidikilah malam lailatul qadr pada tanggal ganjil 10 terakhir bulan Ramadhan”.
3. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar
Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu, dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahalaNya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “ Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” yang telah lalu. (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759)
Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia) berkata : “Aku bertanya, Ya Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassalam), Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?”. Beliau menjawab, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii. Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.”. (HR Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850), dari Aisyah, sanadnya shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan, halaman 55-57, karya ibnu Rajab al Hanbali.)
Saudaraku semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaatiNya – engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan sholat) pada sepuluh malam hari terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada istrimu dan keluargamu untuk itu dan perbanyaklah amalan ketaatan.
Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, “Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya (menjauhi wanita yaitu istri-istrinya karena ibadah, menyingsingkan badan untuk mencari Lailatul Qadar), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 4/233 dan Muslim 1174).
Juga dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia berkata) : “Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir), yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (HR Muslim 1174).
4. Tanda-tandanya
Ketahuilah hamba yang taat mudah-mudahan Allah menguatkanmu dengan ruh dariNya dan membantu dengan pertolongaNya sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.
Dari Ubay Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (HR Muslim 762).
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam beliau bersabda : (yang artinya) “Siapa diantara kalian yang ingat ketika terbit bulan, seperti syiqi jafnah.” (HR Muslim 1170. Perkataannya “Syiqi Jafnah”, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadli ‘Iyadh berkata :”Dalam hadits ini ada isyarata bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan.”)
Dan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya) : “ (Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan.” (HR Thyalisi (349), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan).
(Dikutip dari Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H. Judul asli Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, Bab “Malam Lailatul Qadar”. Penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia)
Dikutip dari http://www.salafy.or.id Penulis: yaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Judul Malam Lailatul Qadar – Malam Seribu Bulan
Diarsipkan pada: http://qurandansunnah.wordpress.com/
05.05.09
beginilah pemuda seharusnya
Pemuda adalah kekuatan. matahari tidak dapat bersinar di senja hari seterang ketika di waktu pagi. Pada masa muda ada saat ketika mati dianggap sebagai tidur, dan pohon pun berbuah ketika masih muda dan sesudah itu semua pohon tidak lagi menghasilkan apa pun kecuali kayu.
Berbicara masalah pemuda, tentunya kita tidak boleh melupakan dari sosok pribadi penyokong dari idealisme pola pikir pemuda itu sendiri. Selain itu, perlu pula pemahaman tentang makna realitas kehidupan bagi mereka.
Pemuda merupakan istilah yang ditunjukkan bagi orang-orang yang berada pada suatu tahap kehidupan tertentu dalam rangka perjalanan kehidupan mereka mencapai makom kedewasaan. Bagi komunitas pemuda, realitas kehidupan yang dihadapinya sehari-hari sering kali dipersepsikan sebagai kenyataan-kenyataan yang membatasi idealisme dan hasrat (bersifat muluk) yang mendominasi pikiran mereka. Berbeda dengan orang dewasa, dimana tipikal orang dewasa cenderung untuk melihat kenyataan itu sebagai bagian dari suatu dunia nyata yang mapan.
Dalam hal ini, perlu disadari bersama bahwa bagi setiap insan kamil. Tahap kedewasaan merupakan tahap kehidupan yang pasti dijalaninya. Yang mana, bila pada tahap muda dapat dicapai afeks pertumbuhan psikis manusia, maka dalam tahap dewasa terjadi kematangan pertumbuhan fisik manusia.
Arti lainnya, kedewasaan seseorang itu minimal harus memenuhi enam syarat, yaitu:
(1) Memiliki kemampuan lebih banyak diam daripada berbicara. Artinya ia memiliki kemampuan mendengar lebih baik. Diamnya orang dewasa itu, semata-mata untuk kebaikan.
(2) Memiliki empati yang tinggi. Yakni memiliki kemampuan melihat sesuatu itu, bukan saja hanya dari sisi pribadinya, tetapi juga dari sisi orang lain.
(3) Bersikap waro. Orang dewasa itu dalam tindakannya selalu ditata dengan hati-hati terhadap segala hal. Apabila kita berperilaku tidak hati-hati, berarti kita sama dengan anak kecil. Lagian, semakin kita ceroboh, maka kita makin tidak dewasa saja.
(4) Seorang dewasa itu harus memiliki sikap amanah. Yakni pribadinya memiliki kemampuan bertanggung jawab. Orang dewasa itu, harus full tanggung jawab. Semakin seseorang tidak tanggung jawab, maka ia adalah seorang pengecut/ munafik, bukan orang dewasa lagi.
(5) Dapat menjadi suritauladan. Seorang dikatakan dewasa, jika ia mampu menjadi suritauladan bagi keluarganya, anak-anaknya, istrinya, dan lingkungan ummatnya.
(6) Bertindak adil. Seorang dikatakan dewasa adalah dilihat dari kemampuan bertindak adil. Tidak berat sebelah dalam suatu keputusan yang diambilnya.
Dari konsep tersebut, kemudian paling tidak akan memunculkan sifat responsif dari pemuda berupa hasrat yang kuat untuk secepatnya mengembangkan kedewasaan dan kematangan psikik mereka. Kemunculan hasrat ini, dikarenakan kesadaran para pemuda bahwa kedewasaan akan memberikan kepada mereka peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi secara universal kepada bangsa dan negara.
Untuk itu, bulan Oktober merupakan moment yang tepat untuk mengingatkan kembali akan eksistensi dan sikap pemuda yang mesti dimiliki dan dikembangkan dalam rangka menghadapi tantangan dimasa depan. Namun demikian, hendaknya setiap pemuda muslim berhubungan dengan moral, tingkah laku, dan kebijaksanaan yang dituntut dari pemuda muslim yang digariskan dalam Alquran.
Berkait dengan itu, Dr. M. Manzoor Alam (1989: 40-43), menyebutkan ada sifat-sifat dasar yang dituntut dari pemuda Islam itu.
Pertama, percaya dan hanya menyembah kepada Allah. Penundukkan diri sepenuhnya, pengikat diri secara total dan penyerahan diri seutuhnya kepada Allah adalah ciri pemuda yang utama. (QS. 17; 23 dan QS. 31: 12-13).
Kedua, baik terhadap orang tua. Islam menekankan pentingnya berbuat baik terhadap orang tua. Hal ini bukanlah demi kepuasan keberadaan sebagaimana yang lazim dalam masyarakat Barat. Tetapi pemuda Islam selalu menyadari kenyataan bahwa berbuat baik terhadap orang tua, memelihara mereka dalam saat yang diperlukan, memohon ampunan Allah bagi mereka, merupakan bagian dari penyembahan kepada Allah Yang Maha Kuasa. (QS. 17: 23).
Ketiga, jujur dan bertanggung jawab. Pemuda Islam hendaknya berikhtiar untuk memanfaatkan karunia atau anugrah yang dilimpahkan kepada mereka seproduktif mungkin. Karunia ini tidak hanya berupa kekayaan, tetapi meliputi pula segala hal seperti kekuasaan dan kedudukan, kesehatan, tindakan, pengetahuan, dll. (QS. 17: 16-17).
Keempat, persaudaran dan kasih sayang. Pemuda Islam hendaknya memiliki sifat mencintai sesamanya dan hendaknya dijiwai oleh semangat berkorban. Mereka hendaknya bagaikan sebuah bangunan yang kekuatannya terletak pada kekompakan dari komponen-komponen yang membentuk bangunan itu. (QS. 49: 10 dan 3: 103).
Kelima, bermusyawarah. Pemuda Islam harus berpegang kepada bermusyawarah dan harus selalu mentaati norma-norma permusyawarahan, seperti diamanatkan dalam Alquran Surat Asy-Syurura (42): 38 dan Ali ‘Imran (3): 159.
Sifat-sifat dasar tersebut mesti di bangun pada tiap-tiap pemuda Islam untuk menjadi sebuah idealismenya. Baru dari komitmen tersebut, akan melahirkan pemuda-pemuda ideal yang diharapkan menjadi generasi Rabbi Rodhiya.
Yang mana, generasi Robbi Rodhiya ini setidaknya memiliki parameter-parameter yang bisa kita amati, diantaranya berupa:
1. Mempunyai keterikatan pada Ilahi. Di dalamnya terhujam rasa cinta yang membara kepada Allah dan melangkahkan kaki sesuai dengan kehendak Allah, sebagai kekasihnya. Satu-satunya alternatif dalam hidupnya adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT. (QS. 6: 162 dan QS. 3: 31).
2.Memiliki keberanian untuk berjihad dengan harta dan jiwa demi tegaknya kalimatullah. (QS. 9: 41).
3.Berserah diri secara total (kafah) kepada Allah dengan harapan mendapat petunjuk dan keridhoan-Nya. (QS. 2: 128).
4.Memberikan penghormatan kepada kedua orang tuanya sebagai salah satu alternatif untuk mendapatkan keridhoan Allah. (QS. 17: 23-24 dan QS. 31: 14).
5.Membina diri untuk selalu menegakkan sholat, berakhlak bijaksana dalam da’wah serta memiliki kesabaran dalam menghadapi cobaan. Dan rendah hati, tidak takabbur, dan tidak ingin pujian serta membantu orang yang lemah dengan harapan mendapat cinta Allah. (QS. 31: 17).
6.Gandrung akan ilmu pengetahuan, peka terhadap lingkungan, banyak berdzikir dan pandai membaca situasi dan kondisi yang berkembang. (QS. 39:91).
7.Memiliki perkataan dan tingkah laku yang lemah lembut, sangat kuat pendiriannya terhadap kebenaran, bagaikan bangunan yang berdiri kokoh, sehingga ia tidak takut dan berduka cita. (QS. 46: 13-14).
8.Gemar membaca Alquran dan menjadikannya sebagai sistem kehidupan. Dengan Alquran ia dapat membedakan antara haq dan bathil, cara berpikir dan bertindaknya didasari pada Alquran dan Sunah Nabi. Ia berusaha untuk menjadi Quran yang hidup dan ia tidak suka kalau hanya bicara tanpa beramal, karena Allah memang tidak suka pada yang demikian. (QS. 2: 44 dan QS 61: 2-3).
Alangkah indahnya, bila ciri-ciri tersebut ada dalam pemuda Muslim Indonesia. Dan Pemuda seperti itulah harapan ummat. Pertanyaannya, mampukah kita membangun terwujudnya pemuda yang sesuai dengan tuntutan Alquran tersebut?
02.02.09
Mati Syahid
By: Prof. Dr. Achmad Mubarok mA
http://mubarok-institute.blogspot.com
Keutamaan orang mati syahid disebut al Qur¢an disejajarkan dengan para Nabi, shiddiqin dan orang saleh seperti yang disebut dalam ayat berikut:
Barang siapa yang mentaati Alloh dan Rasul Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (Q/4:69).
Semboyan yang terkenal pada perjuangan fisik kemerdekaan RI limapuluh tujuh tahun yang lalu adalah Merdeka atau Mati. Sementara itu di lingkungan pejuang santri – Hizbullah – slogan yang dikumandangkan adalah ¡isy kariman aw mut syahidan, Hidup lah sebagai orang terhormat atau Mati sebagai syahid.
Bagi orang yang ingin tetap hidup, mati adalah sesuatu yang menakutkan, tetapi bagi orang yang mengutamakan makna hidup, mati tidak harus menakutkan, tergantung bagaimanna caranya mati. Orang kafir takut mati karena tidak tahu apa yang ada di balik kematian, seperti ketakutan seseorang pada kegelapan , sedangkan orang yanng memiliki motif mati syahid justeru merindukan kematian syahadah, karena terangnya keadaan di balik kematian, yakni kebahagiaan ukhrawi yang diyakini pasti lebih baik dibanding dunia dengan segala isinya.
Term syahid dalam berbagai kata bentukannya disebut al Qur¢an sebanyak 160 kali, tetapi hampir semuanya mengandung makna kesaksian, al hudur ma¢a al musyyahadah, baik yang berkenaan dengan Tuhan maupun yang berkenaan dengan manusia. Term syahadah – syuhada yang berkenaan dengan mati hanya terdapat dalam surat an Nisa 69 di mana dinyatakan bahwa orang yang mati syahid kelak akan dikumpulkan bersama para Nabi , shiddiqin dan orang-orang saleh.
Dari perbandingan itulah maka para mufassir kebanyakan berpendapat bahwa kesyahidan bukan hanya diperoleh melalui peperangan dan gugur melawan orang kafir. Imam al Fakhr ar Razi dalam Tafsir al Kabir misalnya menekankan bahwa orang yang mati syahid adalah orang yang mati dalam rangka kesaksiaannya atas kebenaran Islam. Dalam bahasa Arab, STTB atau ijazah juga disebut sebagai syahadah, karena lembaran kertas itu memberikan kesaksiaan atas tingkatan keilmuaan pemiliknya.
Terlepas dari perbedaan pandangan kesyahidan, tradisi Islam hinga kini tetap memuliakan kesyahidan. Imam Khumaini dalam Yad nama-yi Ustad-i Syahid Murtadla Muthahhari misalnya mengatakan bahwa Islam tumbuh melalui pengorbanan dan kesyahidan putera-putera tercintanya. Sejak pertama diwahyukan hingga kini, Islam selalu diwarnai syahadah dan heroisme.
Psikologi tidak mampu mengurai secara memadai adanya motif syahadah. Dalam teori Psikoanalisa misalnya dikenal adanya motif kematian, thanatos, tetapi syahadah sangat berbeda dengan thanatos. Instink thanatos bersifat agressif tetapi destruktif, sedangkan motiv syahadah meskipun juga agressif tetapi postif dan konstruktif, karena motiv syahadah berdiri di atas nilai-nilai mulia, yaitu menghancurkan kebatilan dan menegakkan kebenaran, sementara thanatos bekerja hanya untuk memuaskan motiv individualnya.
Kuatnya motiv mati syahid atau syahadah adalah karena kuatnya keyakinan atas apa yang akan diperoleh di alam akhirat, yang diyakini lebih baik dari apa yang dimilikinya di dunia. Al Qur¢an memberikan dorongaan yang sangat kuat untuk memperoleh peringkat syahadah dengan menyatakan bahwa orang yang gugur syahid di jalan Alloh sebenarnya tidak mati, tetapi tetap hidup (Q/2:154, Q/3:169), dan tetap memperoleh rizki dari Alloh (Q/Q/22:58, Q/3:169). Kepada mereka dijanjikan bahwa amal mereka tidak sia-sia (Q/47:4), diampuni dosanya (Q/3:195), memperoleh pahala besar (Q/4:74) dan masuk sorga (Q/9:111, Q/3:195).
Sebuah hadis Nabi mengisahkan bahwa seusai peperangan, orang ribut menyebut seorang prajurit gagah berani yang telah gugur, dan mereka mengatakan ia pasti gugur sebagai syahid. Tetapi Nabi ternyata mengatakan tidak, dan setelah diteliti, dibalik baju prajurit yang gugur itu terdapat perhiasan emas. Rupanya prajurit itu sangat berani bukan untuk mencari ridla Alloh, tetapi berusaha memperoleh harta secara tidak fair. Wallohu a`lamu bissawab.